Isteri-isteri sang Nabi
This post is also available in:
English
Isteri-isteri sang nabi?
Salah satu di antara isteri sang nabi, nabi orang-orang Islam yaitu Muhammad, adalah Zainab binti Jahsy.
Kalau anda mempelajari perkawinan kelima dari Muhammad ini, anda akan melihat bahwa hal itu bukan hanya merupakan poligami, tetapi pelanggaran terhadap pengajaran Yesus mengenai hawa nafsu, perceraian, dan rujuk (Matius 5:27-32; 19:3-12).
Clifford E. Bosworth, seorang sejarawan dari Inggris dan seorang spesialis dalam studi tentang Arab, memberikan penjelasan demikian mengenai perkawinan Muhammad dengan Zainab,
Pada tahun 4/626 Muhammad melihat Zainab sendirian di rumahnya, tertarik kepadanya dan memerintahkan agar Zaid (anak angkat Muhammad sendiri) menceraikan Zainab agar Muhammad bisa menikahinya, yang saat itu berusia 35 tahun. Keberatan Zaid dijawab dengan wahyu Al-Quran dalam QS XXXIII, 37, 38, dan Zainab menerima mahar sebanyak 400 dirham. Zainab disebutkan merasa sombong dalam perkawinannya, dan mengatakan bahwa perkawinannya dengan sang Nabi lebih baik dibandingkan dengan yang lama, karena perkawinan itu meneguhkan wahyu Ilahi (“Zainab” dalam Encyclopaedia of the Quran).
Perkawinan Muhammad dengan Zainab melanggar pengajaran Yesus tentang Hukum ke-7, sekurang-kurangnya dalam lima hal:
- Hawa nafsu diwarnai pelanggaran
- Perceraian yang diwarnai pelanggaran
- Perkawinan ulang yang diwarnai pelanggaran
- beberapa istri dan gundik
- Perkawinan dengan isteri dari anak angkat sendiri
Apakah Muhammad menjadi pengecualian dari Hukum Allah?
Al-Quran nampaknya memberikan pengecualian khusus dengan memberikannya ijin untuk memiliki lebih dari empat isteri – batas jumlah yang diijinkan untuk semua laki-laki yang lain (Qs 4:3). 1Kemudian, Al-Quran memberikan larangan tambahan bagi siapapun untuk menikahi janda-janda Muhammad (Qs 33:53).
Muhammad mengutip bagian lain di dalam Al-Quran untuk membenarkan perkawinannya dengan Zainab (Qs 33:4,37-40).
Muhammad mungkin menjadi pengecualian bagi wahyunya sendiri. Namun, Muhammad bukan pengecualian dari Hukum Allah dan pengajaran Yesus. Keadaan yang berkaitan dengan isteri-isteri Muhammad, khususnya Zainab, adalah salah satu bukti bahwa Muhammad bukanlah nabi Allah yang benar. 2Memang benar bahwa para nabi di dalam Perjanjian Lama memiliki beberapa isteri dan melanggar hukum yang ke-7. Satu perbedaannya adalah, berbeda dengan Muhammad, mereka tidak memunculkan wahyu sebagai alasan pembenaran dari tindakannya.
–
Pasal-pasal lain dari Apakah Qur’an Firman Allah:
-
Kitab Injeel tidak pernah ada.
-
Trinitas, Tauhid dan Monotheism
-
Ahmadiah
-
Mirza Ghulam Ahmad
-
Ahmed Deedat
References